Tahapan dan Seleksi Menjadi TFL BSPS
- Anjar Kartaputra
- 1 day ago
- 2 min read
Setiap tahun, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di berbagai provinsi. Posisi ini menjadi peluang bagi banyak orang, terutama lulusan teknik dan penggiat pemberdayaan masyarakat, untuk berkontribusi sekaligus memperoleh pengalaman kerja yang bermakna.

Secara umum, rekrutmen TFL dibuka oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di tiap wilayah, di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lowongan biasanya dibuka secara bertahap atau bergelombang, menyesuaikan kebutuhan dan target program di masing-masing daerah.
Ada sejumlah persyaratan umum yang berlaku untuk semua posisi. Pelamar harus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial, bukan anggota partai politik, serta bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak. Pelamar juga tidak boleh sedang terikat kontrak kerja lain atau berstatus PNS/TNI/Polri, mampu mengoperasikan komputer dan MS Office, serta memiliki perangkat untuk dokumentasi seperti telepon genggam atau kamera. Rekam jejak moral yang baik menjadi syarat yang tak bisa ditawar.
Selanjutnya, syarat khusus menyesuaikan posisi. TFL Teknik mensyaratkan latar pendidikan bidang bangunan (diutamakan Teknik Sipil atau Arsitektur), sementara TFL Pemberdayaan lebih terbuka untuk berbagai jurusan dengan nilai tambah pada pengalaman pemberdayaan masyarakat.
Tahapan seleksi umumnya meliputi pendaftaran dan pengisian data secara daring, seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan berkas, tes tertulis atau penilaian kompetensi, wawancara, hingga pengumuman kelulusan dan pembekalan. Setelah lolos, calon TFL biasanya mengikuti pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu agar siap menjalankan tugas di lapangan.
Perlu diingat, status TFL adalah tenaga kontrak (honorer) yang bekerja selama periode program berjalan, bukan pegawai tetap. Meski demikian, pengalaman menjadi TFL kerap menjadi bekal berharga, baik untuk berkarier di bidang perumahan dan konstruksi maupun di dunia pemberdayaan masyarakat.
Sumber rujukan: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (pkp.go.id), Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018 tentang BSPS, serta pemberitaan rekrutmen TFL BSPS 2026 (Kompas, Kompas TV, Bisnis.com, Ketik.com).




Comments